Hal itu termasuk untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para oknum pejabat Forkopimda.
"Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk untuk kebutuhan THR Forkopimda," terang Budi.
"Jika diperlukan, pemanggilan akan dilakukan," tandasnya.
Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari KPK ihwal skandal korupsi yang jerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.***
Artikel Terkait
Neneng Siti Solihah Terpilih sebagai Ketua Umum PP MUSMA Periode 2026–2031
Kronologi Siswa SMP di Riau Dilaporkan Meninggal Dunia Imbas Ledakan, Bermula dari Uji Coba Senapan 3D
Pariwisata Belitung Bangkit : Rute Scoot Jadi Peluang, Kesiapan Jadi Kunci
Sidang Uji Materi UU Peradilan Militer Hadirkan Sejumlah Ahli di Mahkamah Konstitusi
Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini
Halal Bihalal Bareng FWPB, Kapolres Batang: Sehebat Apapun Capaian Kami, Tanpa Media dan Wartawan Tidak Artinya!