Ragamnuansa.com - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus perundungan yang dialami siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ (17).
Sebelumnya diketahui, EQ dilaporkan sempat mengalami perundungan oleh kakak kelasnya bernisial ANF, sejak pertama kali masuk sekolah pada Juli 2025 lalu.
Bentuk perundungan yang dialami meliputi tindakan verbal maupun nonverbal, hingga insiden memuncak saat kedua siswa tersebut terlibat cekcok saat waktu istirahat di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Fakta di Balik Viral Nenek Warism di Pasar Minggu, Begini Klarifikasi Polisi
Terlihat dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Kamis, 16 April 2026, dilaporkan EQ yang tengah memegang ompreng saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF secara spontan.
"(Hal itu) untuk melepaskan diri dari jambakan (ANF)," ungkap postingan tersebut.
Buntut dari kejadian ini, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya insiden tersebut.
Hal yang menuai sorotan publik, yakni laporan tersebut diduga menyatakan ANF mengalami kerugiaan materiil hingga pihak keluarga EQ diminta membayar Rp200 ribu.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak keluarga EQ terkait laporan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
EQ Alami Tekanan Mental usai Dilaporkan
Kondisi EQ sebagai siswa SMAN 2 Kota Bekasi itu kini disebut mengalami tekanan psikologis setelah dilaporkan ke polisi.
Hal itu disampaikan ibu korban, Eka Dini Amalia (46), yang mengatakan proses hukum justru membuat kondisi mental anaknya semakin tertekan.
"EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya," ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.
Artikel Terkait
Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini
Halal Bihalal Bareng FWPB, Kapolres Batang: Sehebat Apapun Capaian Kami, Tanpa Media dan Wartawan Tidak Artinya!
Perkuat Kemitraan, Apkasindo Belitung dan PT BAT Gelar Koordinasi dan Evaluasi, Ini yang Di Bahas
Skandal Pelecehan Mahasiswi UBL, Korban Laporkan Dosennya yang Jadi Terduga Pelaku ke Polda Metro Jaya
KPK Ungkap Dugaan Tarif Jabatan di Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo