Ragamnuansa.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam unggahan Instagram @cretivox, pada Kamis, 16 April 2026, korban resmi melaporkan terduga pelaku dosen berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya atas kasus pelecehan tersebut.
"Kasus pelecehan di kampus, Mahasiswi UBL ambil langkah hukum," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Terkini, pihak kepolisian diketahui tengah mengusut dugaan skandal pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswinya di Kampus UBL.
Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian hingga tanggapan dari kampus UBL ihwal kasus tersebut sejauh ini? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Jadi Tempat Nongkrong Dadakan, Momen Satpol PP Kota Yogyakarta Bubarkan Street Coffee Jembatan Kewek
Polisi: Laporan Sudah Diterima
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Laporan tersebut sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 15 April 2026.
Artikel Terkait
Klinik Buka Suara Terkait Kasus Dokter Kandungan Lakukan Pelecehan Seksual : Sempat ada Keluhan, Dokter Sudah Tidak Praktik Lagi
Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Ketika Rasa Aman di Ruang Medis Direnggut
Polisi Amankan Oknum Guru SD di Lumajang, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Siswinya
Kesaksian Mengejutkan, Bongkar Modus Dokter Kandungan di Garut Ternyata Pilih Korban Pelecehan Berdasarkan hal ini
Kembali Dunia Kedokteran Tercoreng, Oknum Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi
Guru SD Diduga Lakukan Pelecehan Sesuai Kepada Belasan Siswi Kini Dinonaktifkan, Polisi Masih Selidiki
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak, Polisi Amankan Pria 60 Tahun di Pesanggrahan Jakarta Selatan