Sabtu, 18 April 2026

Polisi Amankan Oknum Guru SD di Lumajang, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Siswinya

Photo Author
Ragam Nuansa, Ragamnuansa.com
- Rabu, 16 April 2025 | 14:49 WIB
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (Instagram)
Guru PJOK Lumajang Ditangkap Polisi Setelah Terbukti Lecehkan Siswi SD. (Instagram)

Ragamnuansa.com - Seorang guru honorer mata pelajaran PJOK di sebuah SD Negeri wilayah Lumajang, Jawa Timur, berinisial J, kini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.

J disebut melakukan aksi tak senonoh lewat panggilan video. 

Kasus ini terbongkar usai orang tua korban mendapati anaknya melakukan komunikasi lewat video call dengan pelaku dan mendapati konten yang tidak pantas.

Baca Juga: Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Ketika Rasa Aman di Ruang Medis Direnggut

"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya,” terang Ipda Untoro Abimanyu, Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, pada Selasa 15 April 2025.

“Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” jelasnya.

Setelah laporan masuk, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di lingkungan sekolah pada Senin 14 April 2025.

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," tambah Untoro.

Baca Juga: Usai Tinjau RSHS Bandung, Wamen PPPA Geram Atas Modus Licik Pelaku Kasus Pemerkosaan dan Desak Hukuman Maksimal

Menurut penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus rayuan dengan janji akan memberikan sejumlah uang kepada korban. 

Hal tersebut dilakukan untuk memengaruhi dan membujuk korban agar menuruti keinginannya.

“Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka,” ucap Untoro.

Tidak hanya itu, dalam bukti tangkapan layar yang diperoleh dari aplikasi WhatsApp, pelaku juga memberikan ancaman kepada korban. 

Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai pada mata pelajaran PJOK.

Halaman:

Editor: Galang Onasis

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:02 WIB
X