Sabtu, 18 April 2026

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak, Polisi Amankan Pria 60 Tahun di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Photo Author
Ragam Nuansa, Ragamnuansa.com
- Minggu, 1 Juni 2025 | 14:30 WIB
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak. (instagram/polsekpesanggrahan)
Lansia diamankan polisi atas dugaan pelecehan terhadap anak. (instagram/polsekpesanggrahan)

Ragamnuansa.com - Seorang pria lanjut usia berinisial N (60) ditangkap polisi usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur. 

Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah orang tua para korban mengetahui perilaku mencurigakan yang dialami anak-anak mereka. 

Baca Juga: Miris, Berkedok Adopsi, Praktik Jual Beli Bayi di Ngawi Terungkap, Empat Tersangka Diamankan

Dugaan kuat, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus mengiming-imingi uang jajan kepada para korban.

Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah atas perlakuan pelaku terhadap anak-anak di lingkungan mereka. 

Warga yang curiga kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

"Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, menyusul laporan warga terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur," demikian keterangan tertulis dari pihak Polsek Pesanggrahan, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Berikut Fakta Terkini Insiden Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban berjumlah tiga orang anak lelaki yang masih berada di bawah umur. 

Mereka mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan imbalan sejumlah uang jajan.

"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. 

Halaman:

Editor: Galang Onasis

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Selasa, 3 Maret 2026 | 13:37 WIB
X