Dalam kasus ini, Eka telah berupaya meminta mediasi dengan pihak ANF agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kendati demikian, pertemuan tersebut belum terealisasi meskipun dirinya selalu bersikap kooperatif setiap kali dipanggil oleh pihak sekolah.
Eka juga menyebut pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa laporan kepolisian akan dicabut apabila EQ telah membuat pernyataan maaf.
Baca Juga: Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini
Namun, hal tersebut tidak terjadi dan EQ justru menerima panggilan dari kepolisian.
“Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” terang Eka.
Atas pelaporan tersebut, Eka mengungkapkan adanya permintaan ganti rugi materiil sebesar Rp200 juta yang berasal dari pihak ANF dan disampaikan melalui pihak sekolah.
“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana (ANF) yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah," kata Eka.
"Katanya untuk penggantian materi karena EQ sudah memukul (ANF)," terangnya.
Eka menegaskan dirinya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dan telah menyampaikan penolakannya kepada pihak sekolah
“Saya bilang saya tidak bisa, sepeser pun saya tidak menyanggupi,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun sekolah ihwal dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMAN 2 Bekasi tersebut.***
Artikel Terkait
Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini
Halal Bihalal Bareng FWPB, Kapolres Batang: Sehebat Apapun Capaian Kami, Tanpa Media dan Wartawan Tidak Artinya!
Perkuat Kemitraan, Apkasindo Belitung dan PT BAT Gelar Koordinasi dan Evaluasi, Ini yang Di Bahas
Skandal Pelecehan Mahasiswi UBL, Korban Laporkan Dosennya yang Jadi Terduga Pelaku ke Polda Metro Jaya
KPK Ungkap Dugaan Tarif Jabatan di Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo