"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada pihak-pihak di sekolah, pihak-pihak di kecamatan," bebernya.
"Artinya ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat," ungkap Budi.
Tidak Patuh, Jabatan Runtuh
Bagi yang belum tahu, total kerugian atau uang yang dikumpulkan melalui praktik ini diklaim mencapai Rp5 miliar.
Kendati demikian, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 10 April 2026, penyidik baru menemukan uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Hati-hati Modus Baru Yang Bisa Curi Data dari Charger Publik
Besaran setoran dari tiap OPD bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Perihal itu, KPK juga menyebutkan selain tarif jabatan, modus pemerasan dilakukan dengan cara menekan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pascapelantikan.
Budi menuturkan, para pejabat diduga dipaksa menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dengan tanggal yang dikosongkan.
Surat tersebut disinyalir menjadi 'alat' agar para pejabat patuh terhadap permintaan setoran uang kepada para terduga pelaku.
"Bagi yang tidak tegak lurus kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," tutur Budi.
Baca Juga: Hartanto Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Badau
Dugaan Aliran Dana ke Forkopimda
Di sisi lain, KPK kini diketahui tengah menelusuri sumber dana yang disetorkan oleh para pihak OPD.
Terlebih, muncul dugaan bahwa aliran dana hasil pemerasan tersebut mengalir ke jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung.
Artikel Terkait
Neneng Siti Solihah Terpilih sebagai Ketua Umum PP MUSMA Periode 2026–2031
Kronologi Siswa SMP di Riau Dilaporkan Meninggal Dunia Imbas Ledakan, Bermula dari Uji Coba Senapan 3D
Pariwisata Belitung Bangkit : Rute Scoot Jadi Peluang, Kesiapan Jadi Kunci
Sidang Uji Materi UU Peradilan Militer Hadirkan Sejumlah Ahli di Mahkamah Konstitusi
Emas Antam Naik Rp45.000 Per gram, Hari ini
Halal Bihalal Bareng FWPB, Kapolres Batang: Sehebat Apapun Capaian Kami, Tanpa Media dan Wartawan Tidak Artinya!