Ragamnuansa.com - Kepolisian mengungkap tersangka tunggal dalam kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tersangka diketahui merupakan mantan sopir korban, yang disebut telah mengenal detail kondisi rumah dan lingkungan sekitar selama bertahun-tahun.
Polisi juga memaparkan secara rinci motif, modus, hingga persiapan tindak pidana yang berujung pada kebakaran di kediaman sang hakim.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Telusuri Dugaan Pembelian Bahan Peledak Secara Online
Tersangka Mantan Sopir Korban
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FA, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir korban.
Kombes Calvijn menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan setelah proses penyelidikan mengerucut pada satu pelaku.
“Tersangka yang dimaksud tersangka FA ini merupakan mantan supir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan supir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.
Berdasarkan penyelidikan, hubungan kerja antara tersangka dan korban telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun pengetahuan mendalam FA terhadap rumah korban justru menjadi kunci terjadinya kejahatan.
Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Atap Rumah Rusak di Plosokandang Tulungagung
Modus Berbasis Pengetahuan Internal
Polisi menyebut tersangka menggunakan pengetahuannya tentang seluk-beluk rumah untuk masuk tanpa hambatan berarti.
Informasi mengenai lokasi penyimpanan kunci turut mempermudah akses pelaku.
“Tersangka mengetahui selak beluk yang ada di komplek dan yang ada di rumah selama 3 tahun terakhir dan bahkan lebih,” kata Calvijn.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Soroti KUHAP Terbaru: Kritik Pasal Penyitaan, Pemblokiran, dan Penyadapan
Perkembangan Terkini Evakuasi Korban Longsor Banjarnegara: 700 Petugas Kerahkan Alat Berat, Risiko Susulan Mengintai
Naik Kelas! Nova Arianto Resmi Tangani Timnas U-20 Indonesia, Ini Target Pertamanya
Mengapa Matematika Penting untuk Anak? Manfaat yang Mempengaruhi Hidup Mereka Sejak Dini
Tim Voli Pantai Putra Belitung Raih Juara 3 di Kejuaraan Provinsi Bangka Belitung, Edu : Baru 3 Bulan Aktif Sudah Berprestasi