Sabtu, 18 April 2026

Kembali Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pemalang Disita Petugas Bea Cukai dan Satpol PP

Photo Author
Ragil S, Ragamnuansa.com
- Rabu, 19 November 2025 | 12:00 WIB
Operasi Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang. (ragil)
Operasi Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang. (ragil)

Ragamnuansa.com - Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang.

Kini dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Petarukan menjadi target mereka, hasilnya Ratusan batang rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 840 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai disita pada sebuah warung sembako di Desa Kendal sari kecamatan Petarukan. dalam operasi diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Baca Juga: Update Hari Keenam Pencarian Korban Longsor Majenang, Masih Ada Lima Korban Hilang

Kepala bidang penegakan perda ( Kabid Gakda ) Khusnul khatimah membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 19/11) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

"Rokok ilegal tersebut diamankan oleh Bea cukai Tegal,Pemilik warung diberi pembinaan dan pengawasan,agar tidak melakukan kegiatan serupa atau melakukan kegiatan melanggar aturan, Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran lagi maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan sesuai aturan yang berlaku," Jelas Khusnul.

Operasi Rokok Ilegal yang dilakukan Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang. (ragil)

Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,

"Toko yang kita nyisir ( pengawasan ) dari beberapa toko yang sudah kena operasi dulu. Alhamdulillah sudah tidak jualan lagi berarti patuh" tututnya Banggga.

Baca Juga: Kembali Satpol PP Pemalang Razia Warung Remang-remang 7 Orang Terjaring

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:

– lato 10 bungkus

– Croser Bold 4 bungkus

– Croser Bold Ungu 10 bungkus

Halaman:

Editor: Galang Onasis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Selasa, 3 Maret 2026 | 13:37 WIB
X