Sabtu, 18 April 2026

Kronologi Siswa SMP di Riau Dilaporkan Meninggal Dunia Imbas Ledakan, Bermula dari Uji Coba Senapan 3D

Photo Author
Ragam Nuansa, Ragamnuansa.com
- Senin, 13 April 2026 | 12:46 WIB
Menyoroti insiden viral terkait siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau yang dilaporkan meninggal dunia usai uji coba senapan 3D di sekolah. (Instagram.com/@unikinshit)
Menyoroti insiden viral terkait siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau yang dilaporkan meninggal dunia usai uji coba senapan 3D di sekolah. (Instagram.com/@unikinshit)

Ledakan pada Senapan Rakitan

Saat insiden, korban tampak bersiap memperagakan alat berupa senapan rakitan yang dibuatnya sendiri.

Kendati demikian, ketika pemicu ditekan, alat tersebut justru mengeluarkan asap sebelum akhirnya meledak.

Ledakan keras itu menyebabkan pecahan material berhamburan ke berbagai arah, mengenai area sekitar termasuk bangunan sekolah dan tubuh korban.

 Baca Juga: Bupati Tulungagung Tiba di Kantor KPK, 12 Pejabat Dibawa ke Surabaya untuk Pemeriksaan Lanjutan

Dilaporkan, MA sempat mengalami luka serius di bagian wajah akibat serpihan senapan.

Korban Sempat Dilarikan ke RS

Usai peristiwa tersebut, korban diketahui sempat dilarikan ke RSUD Siak untuk mendapatkan penanganan medis. 

Namun, nyawanya dilaporkan tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu, 8 April 2026.

Secara terpisah, Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. 

Polisi juga telah menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Tidak Cukup Bantuan! Sarbudiono, S.Pd., Bongkar Akar Masalah Stunting di Bangka Barat 

Rakitan Berisi Bubuk Hitam-Plastik

Dari hasil temuan awal, polisi menyebut senapan rakitan itu terdiri dari beberapa komponen seperti plastik, potongan besi, serta bubuk hitam yang belum diketahui jenisnya. 

 

Halaman:

Editor: Elvan Ragam Nuansa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X