Sabtu, 18 April 2026

Dari Pengakuan Istri Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Terungkap Yaqut Cholil Qoumas Kini jadi Tahanan Rumah KPK

Photo Author
Ragam Nuansa, Ragamnuansa.com
- Minggu, 22 Maret 2026 | 16:19 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah KPK. (Instagram/gusyaqut)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah KPK. (Instagram/gusyaqut)

Ragamnuansa.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rupanya sudah tidak berada di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam penuturannya kepada awak media, Silvia mengaku bahwa dirinya mendapat informasi tersebut dari dalam penjara.

Istri Noel Sebut Yaqut Sudah Keluar Sejak 19 Maret 2026

Baca Juga: Heboh di Makassar: Emas Jaminan Nasabah Pegadaian Borong Raya Diduga Berpindah Tangan

Silvia menyebut kalau ia tidak melihat Yaqut berada di dalam penjara tahanan KPK saat menjenguk suaminya, Noel.

“Sempet nggak liat Gus Yaqut. Infonya dia keluar hari Kamis malam, sebelum hari Jumat ya,” ucap Silvia kepada wartawan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Infonya katanya mau diperiksa ke depan, kata orang-orang yang di dalem ya, nggak ada,” imbuhnya.

Sejak keluar pada Kamis malam hingga momen salat Id, Silvia menyebut para tahanan pun tidak melihat lagi keberadaan Yaqut.

Baca Juga: Dua Motor Bertabrakan di Kampung Rokoy Pandeglang, Satu Orang Meninggal

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu, kan,” tambahnya.

Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit

Pihak KPK yang diwakili oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa Yaqut memang menjadi tahanan rumah.

Namun, pengalihan statusnya itu bukan karena alasan kesehatan, melainkan sebagai strategi penyidikan. 

Halaman:

Editor: Elvan Ragam Nuansa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X