Ragamnuansa.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas rupanya sudah tidak berada di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri eks Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
Dalam penuturannya kepada awak media, Silvia mengaku bahwa dirinya mendapat informasi tersebut dari dalam penjara.
Istri Noel Sebut Yaqut Sudah Keluar Sejak 19 Maret 2026
Baca Juga: Heboh di Makassar: Emas Jaminan Nasabah Pegadaian Borong Raya Diduga Berpindah Tangan
Silvia menyebut kalau ia tidak melihat Yaqut berada di dalam penjara tahanan KPK saat menjenguk suaminya, Noel.
“Sempet nggak liat Gus Yaqut. Infonya dia keluar hari Kamis malam, sebelum hari Jumat ya,” ucap Silvia kepada wartawan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Infonya katanya mau diperiksa ke depan, kata orang-orang yang di dalem ya, nggak ada,” imbuhnya.
Sejak keluar pada Kamis malam hingga momen salat Id, Silvia menyebut para tahanan pun tidak melihat lagi keberadaan Yaqut.
Baca Juga: Dua Motor Bertabrakan di Kampung Rokoy Pandeglang, Satu Orang Meninggal
“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu, kan,” tambahnya.
Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit
Pihak KPK yang diwakili oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa Yaqut memang menjadi tahanan rumah.
Namun, pengalihan statusnya itu bukan karena alasan kesehatan, melainkan sebagai strategi penyidikan.
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK
Pemerintah Usulkan Penurunan Biaya Haji 2026, Fokus pada Efisiensi dan Perlindungan Jamaah
DPR Kritik Penurunan Biaya Haji 2026 Hanya 1 Juta, Soroti Potensi Bancakan Anggaran
Petinggi Travel Diperiksa Buntut Skandal Korupsi Kuota Haji, Lihat Lagi Bocoran dari KPK soal Calon Tersangka
Presiden Prabowo dan Putra Mahkota MBS Gelar Pembicaraan Telepon, Bahas Dukungan Saudi hingga Proyek Perkampungan Haji
Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut jadi Tersangka hingga Kalkulasi Kerugian Negara oleh BPK
Mahfud MD Ungkap Duduk Perkara Kuota Haji hingga Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka KPK