Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China. Reni sebelumnya dilaporkan hilang sejak September 2025.(20/11)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa korban berangkat ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp15 juta per bulan. Namun, setibanya di China, Reni justru dinikahi oleh seorang warga negara setempat dan tidak bekerja sebagaimana dijanjikan.
Polda Jawa Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pengiriman korban ke luar negeri. Irjen Rudi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjerumuskan pada kejahatan perdagangan orang.Baca Juga: Polri Bongkar Pola Baru Rekrutmen Terorisme yang Bidik Anak anak, Ancaman Senyap di Dunia Digital
“Terima kasih kepada Konjen yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih Pak Kapolda. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik,” ujar Reni setelah dipulangkan ke Indonesia.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas praktik TPPO dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau pengiriman tenaga kerja ilegal.
Artikel Terkait
Satkamling Mufakat Desa Air Merbau Terpilih Mewakili Belitung Terima Penghargaan Dari Pemprov Babel Pada HUT ke-25, Begini Kata Puji Rudianto
Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan RI-RDTL
Pria di Cileungsi Terjebak Resleting Celana, Damkar Bogor Turun Tangan
Pemerintah Desa Air Merbau Dukung Pembangunan Pos Satkamling Melalui Program CSR, Begini kata Wan Mulyansyah
Pertumbuhan Kredit UMKM Melemah Tajam pada Oktober 2025, BI Ungkap Penyebabnya
Rahim Copot: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengapa Kondisi Ini Bisa Terjadi
Benarkah Main HP Sambil Dicas Bisa Menyebabkan Kebakaran? Ini Penjelasan Lengkapnya
PMI Kecamatan Saketi dan Muspika Tinjau Keluarga Rawan di Kp. Pasir Jengkol