Sabtu, 18 April 2026

Masalah Banjir Belum Tuntas, Truk Pengangkut Sawit Disebut Masih Konvoi Melintas di Jalanan Aceh

Photo Author
Elvan Ragam Nuansa, Ragamnuansa.com
- Jumat, 12 Desember 2025 | 16:54 WIB
Menyoroti viralnya truk pengangkut sawit yang konvoi melintasi jalanan setelah bencana banjir bandang di Provinsi Aceh (Dok : Instagram.com/@jakarta.keras)
Menyoroti viralnya truk pengangkut sawit yang konvoi melintasi jalanan setelah bencana banjir bandang di Provinsi Aceh (Dok : Instagram.com/@jakarta.keras)

Ragamnuansa.com - Beredar video di media sosial (medsos) yang menunjukkan adanya aktivitas pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit menggunakan truk di jalanan Provinsi Aceh.

Dalam unggahan Instagram @jakarta.keras, pada Jumat, 12 Desember 2025, terlihat sejumlah truk yang berbondong-bondong melewati jalanan Aceh.

Hal tersebut menuai kecaman keras oleh sebagian kalangan, lantaran terjadi di tengah derita warga yang baru saja dilanda bencana banjir bandang pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga: Diusir Saat Hendak Shalat Berjamaah karena Masjid Disebut Khusus Pengikut LDII, Video Viral di Media Sosial

"Rumah kami masih berlumpur, bisnis kalian tetap berjalan," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Selain itu, akun tersebut turut mengkritik para oknum yang dinilai telah mengeruk ratusan ribu hektar hutan di Aceh, sekaligus diduga melakukan aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Terlebih, minimnya daerah resapan air disinyalir menjadi faktor kunci atas bencana banjir bandang yang melanda Tanah Rencong.

Baca Juga: Penutupan Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025, 40 Warga Binaan Tuntas Ikuti Program

"Sebaiknya kalau konvoi membawa bantuan untuk warga saja," tulis akun tersebut.

Berkaca dari hal itu, sebagian pihak kini mulai menggencarkan desakan ke Kementerian Kehutanan RI untuk menindak aktivitas ilegal di daerah rawan bencana.

Desakan Cabut Izin Usaha Kelapa Sawit

Secara terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) telah mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar. 

Baca Juga: Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Berdasarkan laporan resminya pada Selasa, 9 Desember 2025, WALHI menyebut, hal ini belum diperparah dari aktivitas ilegal. 

Halaman:

Editor: Elvan Ragam Nuansa

Sumber: promedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X