Ragamnuansa.com - Jembatan Kewek di Kota Yogyakarta sering disalahgunakan sebagai tempat nongkrong dan ‘ngopi’ dadakan setelah pengalihan arus lalu lintas dilakukan.
Viral di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan penertiban pada street coffee di kawasan tersebut.
Dalam video yang diunggah oleh @humasjogja, Satpol PP mendatangi Jembatan Kewek dan membubarkan aktivitas nongkrong di lokasi tersebut pada Selasa malam, 14 April 2026.
Street Coffee Jembatan Kewek Sudah Berulang Kali Muncul
Bukan kali pertama aktivitas street coffee ini muncul di Jembatan Kewek.
“Menindaklanjuti laporan terkait kembali beroperasinya street coffee di kawasan Jembatan Kewek yang telah ditutup, Satpol PP melakukan penertiban lapak,” tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Video viral yang kini sudah diputar lebih dari 930 ribu kali penayangan itu menunjukkan para petugas yang mulai menyusun kursi plastik dan mengangkutnya.