BELITUNG, RagamNuansa.com -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung kembali melaksanakan program kerja bantuan hukum Non-Litigasi berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung pada Jum’at (19/09/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para ketua RT, ketua RW, serta masyarakat kurang mampu sebagai peserta utama.
Materi yang diberikan mencakup Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum, Hukum Perikanan, dan Akibat Hukum Perkawinan Tidak Tercatat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Selat Nasik, Anuar, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada LKBH Belitung yang telah datang ke desa kami untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum khususnya kepada masyarakat kurang mampu, agar mereka bisa mengerti dan memahami hukum sesuai dengan permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.
Baca Juga: Kendaraan di Atas Tiga Ton Dilarang lewat,Gerak Cepat, Jalan Tengah Sudah Bisa Dilalui
“Masyarakat tidak mampu yang menghadapi masalah hukum, baik pidana maupun perdata, tidak perlu khawatir lagi.
Negara hadir melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan layanan secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan mekanisme pengajuan bantuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Baca Juga: Usulan DPR Disetujui Menkeu Purbaya, Bansos Pangan Kini Ada Bonus Baru
Negara menjamin hak konstitusional warga negara miskin untuk mendapat perlindungan hukum melalui advokat dari organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi.(*)
Artikel Terkait
LKBH Belitung Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Desa Air Merbau Tanjung Pandan
LKBH Belitung Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan Lapas Tanjungpandan, Heriyanto Pastikan Bantuan Hukum Diberikan Secara Gratis
Bagaimana Cara Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Hukum Gratis ?, LKBH Belitung Gelar Sosialisasi di Desa Mentigi