BELITUNG, RagamNuansa.com -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Mentigi, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini diikuti perangkat desa dan masyarakat tidak mampu dengan antusiasme tinggi.
Materi yang disampaikan meliputi Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Prodeo), Hukum Pertanahan, serta Akibat Hukum Perkawinan Tidak Tercatat.
Topik ini dipilih karena banyak permasalahan serupa muncul di wilayah Desa Mentigi.
Baca Juga: Berikut Tiga Fokus Utama Pembangunan Fisik DPUPRP2RKP Beltim di Tengah Keterbatasan Anggaran
Apresiasi Kepala Desa Mentigi
Kepala Desa Mentigi, Hamdin, menyampaikan apresiasinya kepada LKBH Belitung.
“Saya dan masyarakat Desa Mentigi sangat berterima kasih karena desa kami ditunjuk sebagai lokasi kegiatan.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti hukum dan tahu ke mana harus meminta bantuan ketika menghadapi masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaksanaan Lomba Hatinya PKK Tingkat Kabupaten Nias Utara
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto, menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Masyarakat yang tidak bisa membayar jasa pengacara tidak perlu khawatir, karena negara melalui organisasi bantuan hukum yang terakreditasi siap memberikan bantuan hukum gratis tanpa biaya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut beberapa pemateri menyampaikan topik penting, antara lain:
Dendy Matra Nagara, S.H. menjelaskan syarat dan tata cara pengajuan bantuan hukum cuma-cuma.
Artikel Terkait
Gubernur Babel Ajak Bupati dan Wali Kota Sambangi Lembaga Penegak Hukum, Apa Saja Hal yang Dibahas ?
Geram! Anak Difitnah dan Dibully di Medsos, Ruben Onsu Buru Akun Tiktok Lewat Jalur Hukum
Mantan Dosen UMDP Klaim Diintimidasi Usai Ajukan Pensiun Dini, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Tom Lembong Lepas dari Ancaman Penjara, Mahfud MD: Presiden Berwenang Bertindak Bila Hukum Dinilai Tak Independen
Hingga Agustus 2025, Rutan Pemalang Beri 27 Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan Miskin
Anies Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Driver Ojol, Desak Proses Hukum Transparan
LKBH Belitung Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan Lapas Tanjungpandan, Heriyanto Pastikan Bantuan Hukum Diberikan Secara Gratis