Ragamnuansa.com - Satlantas Polres Pemalang kembali menggelar operasi cipta kondisi di awal tahun 2026, razia digelar di Jalan Gatot Subroto, kawasan Sirandu Mall, Pemalang Kota,pada Rabu (7/1).
Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, melalui Kepala bidang operasional Ipda Satrio menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan personel Satlantas Polres Pemalang
"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat traffic light Sirandu Pemalang," ujar Satrio
Baca Juga: Tim SAR Temukan Jenazah Diduga WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Baca Juga: Momen Perayaan Natal Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 Merupakan Wujud Nyata Menuju Indonesia Emas
Lebih lanjut, Satrio menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, puluhan pelanggar terjaring dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang disita meliputi beberapa unit sepeda motor serta sejumlah SIM dan STNK.( Ragil).
Artikel Terkait
Dikepung Warga, Terduga Pelaku Curanmor di Pancoran Jaksel Nekat Kabur ke Atap Rumah
KUHAP 2026 Di Tengah Sorotan Publik: Menjawab Kekhawatiran, Menguatkan Perlindungan Hak Warga Negara
Influencer Jepang: Konten Interaktif dalam Kotak Kardus Remas Dada Gratis
BNN Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Vape Dan Minuman Energi
Ancaman Siber Berbasis AI Meningkat Tajam, Indonesia Hadapi 158 Serangan per Detik