Sabtu, 18 April 2026

Kemenhut Tertibkan 360 Hektare Sawit Ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser

Photo Author
Fahira Melina, Ragamnuansa.com
- Minggu, 7 September 2025 | 15:28 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenhut musnahkan sekitar 360 hektare kebun sawit ilegal di TN Gunung Leuser. (Source : pinterest.com)
Foto Ilustrasi - Kemenhut musnahkan sekitar 360 hektare kebun sawit ilegal di TN Gunung Leuser. (Source : pinterest.com)

Ragamnuansa.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan operasi penertiban kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Langkah ini dilakukan dengan menumbangkan pohon sawit yang masuk ke area konservasi, dengan total target penertiban mencapai sekitar 360 hektare.

Tahap pertama berlangsung pada 1–10 September 2025 di wilayah Bahorok seluas 10 hektare dan Tenggulun seluas 19,32 hektare. Selanjutnya, penertiban akan diperluas ke Batang Serangan (30 ha) serta area lebih besar di Tenggulun (300 ha). Proses penumbangan dilakukan menggunakan chainsaw maupun alat berat, menyesuaikan kondisi lapangan.

Baca Juga: Pramono Anung Tanggapi Polemik Tunjangan Rumah Rp70 Juta DPRD DKI

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penegakan hukum sekaligus upaya mengembalikan fungsi hutan.
“Kolaborasi berbagai pihak akan terus dilakukan untuk memastikan penguasaan kembali kawasan TNGL dan pemulihan ekosistemnya,” ujar Rudianto dalam keterangan resminya, Sabtu (6/9/2025).

Selain menumbangkan sawit ilegal, aksi ini juga diiringi penanaman pohon sebagai langkah awal restorasi ekosistem. Kawasan yang telah ditertibkan akan dipulihkan dengan tanaman pakan satwa liar serta pohon pagar batas.

Sejumlah pemilik lahan juga secara sukarela menyerahkan kembali area garapannya, di antaranya PT SSR (0,63 ha), AS (18,69 ha) di Tenggulun, serta beberapa lahan milik masyarakat di Bahorok. Satgas PKH menyambut baik langkah ini karena mempercepat proses pemulihan kawasan konservasi.

Baca Juga: Pemberian Bunga dan Air Mineral, Warnai Aksi Demokrasi Massa di Pemalang

Melalui operasi terpadu ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perambahan sekaligus mengembalikan Taman Nasional Gunung Leuser sebagai kawasan hutan konservasi yang berkelanjutan.

Editor: Fahira Melina

Sumber: Liputan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak Perang AS - Iran bagi Ekonomi Indonesia

Sabtu, 28 Februari 2026 | 22:27 WIB
X